HY, 50 tahun, tertunduk lesu saat diamankan Unit PPA Polrestabes Palembang. Pelaku ditangkap lantaran berbuat asusila terhadap YA, 30 tahun, pasien RS swasta
Peristiwa terjadi saat pelaku membesuk dan menjaga ibunya yang sekamar dengan korban. Melihat korban tertidur pulas pelaku berbuat asusila. Korban yang kaget lalu terbangun dan berteriak
Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 290 KUHP ayat 1 dengan ancaman 5 tahun penjara
Kontributor: Muhammad David
(fru)