Bea Cukai dan Polrestabes Bandung Gagalkan Penyelundukan 150 Kg Narkotika

Rabu 02 Desember 2020 14:35 WIB
Petugas menggagalkan penyelundupan 152 Kg Tembakau Gorilla asal Tiongkok.Satu dari enam pelaku terpaksa dikarantina karena positif Covid-19. Pengungkapan bermula dari paket kiriman yang dicurigai dari Tiongkok. Paket dikirimkan melalui perusahaan jasa titipan cargo bandara. Paket ditujukan ke toko kimia di kawasan Ciledug, Tangerang. Hasil penyelidikan petugas menyita 2 kilogram tembakau Gorila siap edar. Petugas juga melakukan penggerebekan di sebuah apartemen di Bekasi, Jawa Barat. Hasilnya, petugas menemukan rumah yang dijadikan pabrik pembutan tembakau Gorilla. Petugas juga menyita 150 kg tembakau Gorilla.
 
Para pelaku dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.
 
#Narkoba #Narkotika #Gorilla #PolresBandung #Covid-19

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini