Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kepolisian Kota Tangerang pastikan acara haul di Pasar Kamis sudah dilarang. Kegiatan yang digelar pada hari Minggu itu melibatkan ribuan massa di Pasar Kamis, Tangerang. Warga tetap bersikeras menggelar acara haul yang menyebabkan kerumunan ribuan massa
Pemkab Tangerang dan Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Tigaraksa telah menghalau kerumunan warga tersebut. Pemkab Tangerang akan menggelar swab masal terhadap warga yang datang di acara tersebut. Kapolresta Tangerang juga sudah melayangkan pemanggilan terhadap pengelola pesantren terkait perizinan. Warga diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan termasuk tidak berkerumun
Reporter : Aimarani
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow