Pemkab dan Polresta Tangerang Pastikan Haul di Pasar Kamis Tak Berizin

Selasa 01 Desember 2020 17:26 WIB

Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kepolisian Kota Tangerang pastikan acara haul di Pasar Kamis sudah dilarang. Kegiatan yang digelar pada hari Minggu itu melibatkan ribuan massa di Pasar Kamis, Tangerang. Warga tetap bersikeras menggelar acara haul yang menyebabkan kerumunan ribuan massa

Pemkab Tangerang dan Kepolisian serta Kejaksaan Negeri Tigaraksa telah menghalau kerumunan warga tersebut. Pemkab Tangerang akan menggelar swab masal terhadap warga yang datang di acara tersebut. Kapolresta Tangerang juga sudah melayangkan pemanggilan terhadap pengelola pesantren terkait perizinan. Warga diminta untuk patuh terhadap protokol kesehatan termasuk tidak berkerumun
 
Reporter : Aimarani

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini