Di hadapan polisi pelaku menunjukkan cara membobol kaca mobil. Pelaku dan rekannya hanya membutuhkan obeng kecil dan gunting. Pelaku tidak membutuhkan waktu lama untuk masuk ke dalam mobil
Seluruh aksesori mobil dapat dengan mudah dibawa pelaku. Hasil curian dijual ke pasar gelap. Dari satu barang pelaku mendapatkan untuk Rp800 ribu
Diketahui, pelaku merupakan sopir angkot yang nekat mencuri. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow