Penghina Presiden Jokowi Ditangkap di Rumahnya

Sabtu 28 November 2020 19:40 WIB
Polisi menangkap penghina Presiden Joko Widodo di Sumatra Utara (28/11). Pelaku merupakan ketua FPI Kec. Galang, Deli Serdang. Pelaku mengunggah foto editan Megawati Soekarno Putri menggendong Presiden Joko Widodo.
 
Pelaku terancam hukuman lebih dari lima tahun penjara. Polisi masih mengembangkan kasus ini dan mencari pelaku lain.
 
#PresidenJokowi #PenghinaJokowi #FPI #DeliSerdang

(sig)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini