KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan RS Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020
Selain itu, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Komisaris RS Kasih Bunda, Cimahi, Hutama Yonathan
Hutama Yonathan ditetapkan sebagai pemberi suap kepada Ajay Priatna. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow