KPK Tetapkan Wali Kota Cimahi sebagai Tersangka

Sabtu 28 November 2020 13:54 WIB
KPK menetapkan Wali Kota Cimahi Ajay Muhamad Priatna sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap perizinan pembangunan RS Kasih Bunda, Cimahi, tahun anggaran 2018-2020
 
Selain itu, KPK juga menetapkan satu tersangka lainnya, yakni Komisaris RS Kasih Bunda, Cimahi, Hutama Yonathan
 
Hutama Yonathan ditetapkan sebagai pemberi suap kepada Ajay Priatna. Keduanya kini sedang menjalani pemeriksaan di Gedung KPK 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini