Ditetapkan Tersangka, Millen Cyrus Akan Tempati Sel Tahanan Pria

Selasa 24 November 2020 19:07 WIB

Selebgram bernama asli Muhammad Millendaru Prakarsa akan ditempatkan di sel tahanan pria. Millen Cyrus ditetapkan tersangka setelah menjalani pemeriksaan selama 24 jam. Millen menangis dan menyesal dirinya terlibat penyalahgunaan narkoba

Millen ditangkap bersama barang bukti 0,36 gram sabu, botol minuman plastik atau bong, serta minuman keras di Kawasan Ancol, Jakarta Utara. Hasil penyelidikan polisi, model catwalk ini diketahui beberapa kali memakai sabu di Jakarta dan Bali. Polisi terus selidiki identitas dua pelaku yang diduga pemasok sabu

Reporter: Fendra Kurniawan 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini