Satuan Narkotika Polrestabes Bandung menyita 150 kilogram tembakau sintesis siap edar dari pabrik narkoba di Bekasi dan Kalibata, Jakarta Selatan. Penggerebekan ini hasil pengembangan dari penangkapan pengedar tembakau Gorila di Bandung.
Delapan orang yang ditangkap berperan sebagai pengedar, pengemas, serta peracik. Barang haram ini dijual Rp200.000 per gramnya. Untuk kemasan terbesar 500 gram, dibanderol Rp50 juta.
Hingga kini, polisi masih melakukan pengembangan atas kasus ini. Diduga masih ada anggota lain dari komplotan ini karena barang tersebut dijual secara online.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow