Rencana pemberian surat penon-aktifan dari jabatan Ketua Komisi II dilakukan setelah Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Pangkep meminta AR memberikan klarifikasi terkait video asusila yang sempat viral beberapa pekan lalu.
Pada kesempatan tersebut AR sempat mengaku jika orang dalam video asusila tersebut adalah dirinya. Selain itu, di hadapan Badan Kehormatan yang bersangkutan juga menyampaikan dijebak oleh oknum tertentu.
Surat penon-aktifan sebagai Ketua Komisi II di DPRD sendiri, akan dilayangkan oleh Badan Kehormatan dalam waktu dekat ini.
Sebelumnya video syur berdurasi 12 detik itu viral di media sosial. Dalam video tampak pria mirip AR tengah berhubungan dengan seorang perempuan. Kasus video asusila ini masih terus diproses di Polres Pangkep. Hingga kini petugas telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi.
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow