Kasus Video Syur Kepala Puskesmas dan Bidan, 3 Saksi Diperiksa

Rabu 18 November 2020 19:02 WIB
Polisi bergerak cepat dengan memeriksa tiga orang saksi dalam kasus video syur Kepala Puskesmas dengan seorang bidan di Jember, Jawa Timur. 
 
3 saksi yang diperiksa ini adalah suami dari AY, bidan yang berbuat mesum dengan dokter Puskesmas Curahnongko. Kemudian, suami dari bidan lain, yang pernah berbuat mesum dengan sang dokter. Selain itu, polisi juga memeriksa teman kerja yang berada di Puskesmas Curahnongko. 
 
Para saksi ini, diminta keterangan seputar keberadaan sang istri di Puskesmas tersebut. Berikut aktivitas yang diketahuinya selama bekerja di Puskesmas, serta kedekatan dengan sang dokter. Keterangan para saksi ini akan dijadikan materi untuk penyelidikan lebih lanjut, guna mencari penyebar video mesum dan langkah-langkah hukum berikutnya.
 
Kasat Reskrim Polres Jember, AKP Frans Delanta Kembaren, mengungkapkan sejauh ini pihaknya masih terus melakukan penyelidikan, dengan memintai keterangan saksi Beberapa hari terakhir, video syur yang melibatkan dokter dan bidan, ramai di media sosial. Kedua pemeran video syur itu, pernah bekerja di Puskesmas Curahnongko. Sang dokter ternyata berselingkuh dengan 2 wanita, yang telah bersuami

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini