Kementerian Dalam Negeri menjatuhkan sanksi teguran kepada 82 kepala daerah terkait pelanggaran protokol kesehatan
Dirjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal, membantah pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan
Penegakan dan pengawasan protokol kesehatan selalu dilakukan selama pilkada
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow