Share

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan di Balik Raibnya Uang Rp20 Miliar di Maybank

Selasa 10 November 2020 16:47 WIB
Maybank Indonesia menunjuk Hotman Paris sebagai kuasa hukum. Hotman Paris pun menyampaikan sejumlah kejanggalan dalam kasus Maybank dalam konferensi pers, Senin (9/11). 
Salah satunya ATM dan buku tabungan nasabah dipegang pimpinan cabang berinisial "A" sejak awal pembukaan tabungan pada 27 November 2014.
 
Hotman Paris menekankan kasus Maybank bukanlah kasus pembobolan biasa oleh satu oknum. Melainkan melibatkan sejumlah pihak lain.
 
#HotmanParis #MayBank #KuasaHukum #Pembobolan

(fru)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini