Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur. Refly harus diperiksa untuk dimintai keterangan terkait konten wawancara bersama Gus Nur. Sebagian isi wawancara dianggap berisi penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama dan diunggah di Youtube. Refly menjelaskan bahwa konten video telah dievaluasi sebelum diunggah dan disetujui oleh kedua belah pihak
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow