Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun Diperiksa Polisi

Selasa 03 November 2020 19:05 WIB
Refly Harun diperiksa Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri sebagai saksi kasus Gus Nur. Refly harus diperiksa untuk dimintai keterangan terkait konten wawancara bersama Gus Nur. Sebagian isi wawancara dianggap berisi penghinaan terhadap Nahdlatul Ulama dan diunggah di Youtube. Refly menjelaskan bahwa konten video telah dievaluasi sebelum diunggah dan disetujui oleh kedua belah pihak
 
 

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini