Polisi Tangkap Pencuri Tanaman Hias dengan Barang Bukti 10 Pot Aglonema

Feri Usmawan, Jurnalis · Kamis 29 Oktober 2020 21:36 WIB
Anak ABG yang berusia 14 tahun ini digiring ke mapolsek palembang, sumatra selatan. Setelah ditangkap lantaran mencuri tanaman hias di komplek perumahan.
 
Pelaku bersama dengan 2 rekannya yang masih buron mencuri bunga jenis aglonema yang sedang populer dan meroket harganya saat ini.
 
Tersangka mengakui ia bersama komplotannya sudah lebih dari 10 kali mencuri kembang aglonema, dan hasil curiannya mereka jual seharga 50ribu hingga 100rb rupiah.

(ard)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini