Tim Penyidik KPK menangkap Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) Hiendra Soenjoto. Tersangka terlibat kasus suap dan gratifikasi perkara di Mahkamah Agung (MA) tahun 2011-2016. Saat ini Hiendra telah berada di KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka. Yakni Nurhadi, Rezky Herbiono dan Hiendra Soenjoto. Nurhadi dijerat sebagai penerima suap melalui Rezky Herbiono senilai Rp46 miliar
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow