Keterlibatan perwira polisi dalam kasus peredaran narkoba baru-baru ini disikapi serius oleh Mabes Polri. Pelaku yang merupakan mantan kasie Direskrimum Polda Riau ditangkap karena membawa 16 kg sabu
Polri menilai pelaku pantas diganjar hukuman mati. Sikap tegas Polri didukung penuh oleh BNN. BNN juga menginstruksikan jajarannya agar tidak takut mengungkap kasus peredaran narkoba
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow