Artis Vanessa Angel dituntut 6 bulan penjara dan denda Rp10 juta. JPU menyatakan Vanessa Angel terbukti memiliki pil psikotropika.
Tuntutan ini dibacakan dalam sidang di PN Jakarta Barat, Kamis (15/10). Vanessa melalui kuasa hukum akan mengajukan pleidoi pada sidang berikutnya. Simak video berikut ini!
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow