Tiga anggota KAMI Medan yang diduga terlibat kasus penghasutan ditangkap, setelah diperiksa di Polda Sumatra Utara ketiganya diterbangkan ke Jakarta. Polisi memastikan mereka bukan bagian dari pengunjuk rasa. Mereka diduga oknum yang ingin membuat kerusuhan dalam demo tolak UU Cipta Kerja
Hingga saat ini tercatat 9 petinggi KAMI dari berbagai kota ditangkap, tiga di antaranya telah berstatus tersangka, mereka dijerat undang-undang IT.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow