Rekonstruksi kasus suami bunuh istri dan anaknya di Jalan Tanjung Harapan, Pontianak, ricuh. Keluarga korban yang emosi mencoba menyerang tersangka berinisial AL. Polisi mencegah keluarga korban masuk lokasi rekonstruksi, sehingga terjadi saling dorong, Sabtu (3/10).
Polisi kewalahan mengawal reka adegan ini karena dikerumuni warga. Keluarga korban berupaya masuk untuk menyerang saat tersangka dievakuasi. AL memperagakan 22 adegan pembunuhan istri dan anaknya. Pelaku sempat bertengkar dengan istrinya sebelum membunuhnya.
Pelaku panik lalu ikut menghabisi anaknya. Pelaku nekat membunuh karena istrinya diduga selingkuh dan minta cerai. Pelaku mengaku pernah memergoki korban mendapat kiriman video cabul dari seorang pria. Polisi sudah menyita barang bukti pembunuhan. AL ditahan polisi dan terancam 15 tahun penjara.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow