Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang begal sadis, Minggu 4 Oktober 2020. Pelaku kerap mengincar pemotor wanita saat beraksi. Aksi keji pelaku sempat terekam CCTV dan viral di media sosial.
Polisi yang memeriksa rekaman CCTV berhasil mengidentifikasi pelaku. Proses penangkapan diwarnai aksi kejar-kejaran polisi dengan pelaku dan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berupaya kabur.
Saat diinterogasi, Radit mengaku telah beraksi 35 kali. Tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan. Ia terancam hukuman 7 tahun kurungan penjara
(dkr)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow