Setelah mendapat penangguhan penahanan, Vicky Prasetyo terancam masuk bui lagi. Keterangan saksi ahli di persidangan menyudutkan Vicky, Rabu (23/9). Padahal, Keterangan saksi ahli sangat memengaruhi majelis hakim mengambil keputusan.
Saksi ahli bahasa menyatakan, perzinaan terjadi antara laki dan perempuan yang melibatkan sexual intercourse. Sementara Vicky berpandangan perzinaan tidak harus berhubungan seksual.
(ard)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow