Tim gabungan Bareskrim Polri memeriksa 12 saksi dalam kasus kebakaran Gedung Kejagung, salah seorang saksi diduga lalai hingga memicu terjadinya kebakaran, saksi berasal dari internal Kejaksaan, petugas cleaning service hingga pekerja konstruksi, para saksi diperiksa pada Senin (21/9) siang, penyidik telah melayangkan SPDP kasus ini ke Kejagung. Ke-12 saksi turut menyaksikan kebakaran bahkan ikut serta dalam proses pemadaman.
Polisi menyebut mereka yang diperiksa merupakan saksi potensial, mereka sebelumnya juga telah diperiksa bersama 131 saksi lainnya, keberadaan cairan senyawa hidrokarbon dalam jeriken hingga kini masih tanda tanya. Jeriken tersebut sebelumnya ditemukan di lantai 6, Biro Kepegawaian, kebakaran diduga bukan dari korsleting listrik melainkan karena open flame
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow