Petugas gabungan menggelar razia yustisi di Jalan Raya Kalimalang. Akses jalan ini menghubungkan Jakarta Timur dan Kota Bekasi.
Pada razia ini petugas menjaring sejumlah pengendara yang tak memakai masker. Para pelanggar yustisi ini kemudian didata dan diberi sanksi.
Razia yustisi tersebut akan berlangsung selama dua pekan mulai 14-27 September 2020.
(dkr)
Follow Berita Okezone di Google News