Seorang bandar sabu di Tebo Ilir, Jambi menangis saat hendak ditangkap pelaku mengaku terpaksa menjual sabu karena himpitan ekonomi ia ditangkap saat mengantar pesanan sabu kepada polisi yang menyamar. Sambil menangis tersedu-sedu ia mengakui kepemilikan sabu dan pil ekstasi pelaku membeli barang haram itu dari seorang bandar di Kabupaten Batanghari polisi menyita 3,86 gram sabu dan 9 butir ekstasi dari tangan tersangka pelaku terancam hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow