Tim Samapta Polda Kalteng menggerebek kamar kos di Palangka Raya. Rumah ini disinyalir jadi tempat penyimpanan obat keras golongan G.
Saat digeledah, polisi menemukan ribuan butir pil Seledryl dan Samcodin. Kedua obat keras itu dilarang dijual bebas tanpa izin resmi.
Polisi mengamankan seorang ibu rumah tangga. Janda beranak lima ini pun diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
(dkr)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow