Share

Polsek Kebon Jeruk Tangkap 7 Pengedar, Sita 1 Kg Sabu-Sabu

Feri Usmawan, Jurnalis · Sabtu 12 September 2020 23:48 WIB
Polsek Kebon Jeruk mengungkap peredaran narkoba yang dikendalikan dari penjara. 
 
Dalam penggerebekan di kawasan Duri Kepa, polisi menangkap 7 pengedar. Barang bukti yang disita 1 kilogram sabu-sabu. 
 
Para pelaku bakal dijerat dengan pasal Penyalahgunaan Narkoba. Ancaman hukuman maksimalnya pidana mati.

(ard)

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini