Kenaikan tarif Tol Cipularang tidak hanya diprotes para pengguna jalan. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga menyesalkan kebijakan ini. Kenaikan tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi mulai berlaku 5 September 2020. Hal ini dinilai menambah beban masyarakat di tengah pandemi.
Sopir bus Bandung-Bekasi, Garut-Bekasi dan Purwakarta-Jakarta paling terdampak. Selain beban kian besar, pendapatan juga menurun karena penumpang minim. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berharap kebijakan ini ditunda. Sebab, kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow