Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo dan Angel Lelga sebagai saksi pelapor, berlangsung panas.Â
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai memperingatkan Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky. Ramdan dianggap berusaha memancing kemarahan Angel Lelga, dengan pertanyaan-pertanyaan menjebak namun di luar materi perkara.
(arj)
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.