Sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Vicky Prasetyo dan Angel Lelga sebagai saksi pelapor, berlangsung panas.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai memperingatkan Ramdan Alamsyah, kuasa hukum Vicky. Ramdan dianggap berusaha memancing kemarahan Angel Lelga, dengan pertanyaan-pertanyaan menjebak namun di luar materi perkara.
(arj)
Follow Berita Okezone di Google News
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Follow