Sidang perdana Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara virtual. Dalam persidangan jaksa mendakwa Vicky pasal berlapis yaitu pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Vicky terancam hukuman 4 tahun penjara dan pidana denda Rp 750 juta. Bagaimana sikap Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya?
(fru)
Follow Berita Okezone di Google News