Dijerat Pasal Berlapis, Vicky Prasetyo Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara

Rabu 22 Juli 2020 19:49 WIB

Sidang perdana Vicky Prasetyo digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan secara virtual. Dalam persidangan jaksa mendakwa Vicky pasal berlapis yaitu pencemaran nama baik dan perbuatan tidak menyenangkan. Vicky terancam hukuman 4 tahun penjara dan pidana denda Rp 750 juta. Bagaimana sikap Vicky Prasetyo dan kuasa hukumnya?

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini