Dianggap Membahayakan Penerbangan, 30 Balon Udara Dirusak Petugas

Jum'at 29 Mei 2020 13:23 WIB

Polisi Resort Ponorogo, Jawa Timur, merazia balon udara. Razia dilakukan karena balon udara dianggap membahayakan penerbangan dan orang lain.

Sebanyak 30 balon udara dirusak petugas agar tidak diterbangkan lagi oleh pemiliknya. Sebagian lainnya disita oleh petugas.

Simak video ini selengkapnya!

(fru)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini