Pedangdut Duo Semangka Dapat Surat dari KPAI

Rudy, Jurnalis · Rabu 21 Agustus 2019 11:30 WIB

Pedangdut Duo Semangka mendapat surat pemanggilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Karena video dalam konten YouTube-nya dinilai tak mendidik

Baca juga:
Duo Semangka Dipanggil KPAI Terkait Konten YouTube

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini