Pedangdut Duo Semangka mendapat surat pemanggilan dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Karena video dalam konten YouTube-nya dinilai tak mendidik
Baca juga:
Duo Semangka Dipanggil KPAI Terkait Konten YouTube
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News