Dwisa Yuliati (43) Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Kota Malang harus berurusan dengan Kepolisian akibat nekat mencuri perhiasan berlian milik sang majikan senilai Rp850 juta. Dwisa diamankan setelah sebelumnya melakukan pencurian saat bekerja di sebuah rumah milik l dr. Lisa (44). (Kontributor Malang: Avirista Midaada)
Baca juga:
Tak Punya Uang, Seorang Janda Nekat Curi Berlian Milik Majikan Senilai Rp850 Juta
(Rud)