Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan Ditangkap

Selasa 30 April 2019 12:59 WIB

Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap seorang pria paruh baya SA (50) karena telah menyebarkan video analisis akan terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019 setelah penetapan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu). (Kontributor Daerah: Herman Amiruddin)

Baca juga:

Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini