Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menangkap seorang pria paruh baya SA (50) karena telah menyebarkan video analisis akan terjadinya kerusuhan pada 22 Mei 2019 setelah penetapan pemenang Pemilihan Umum (Pemilu). (Kontributor Daerah: Herman Amiruddin)
Baca juga:
Polisi Tangkap Penyebar Hoaks 22 Mei Terjadi Kerusuhan
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News