Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Kapal Pengawas Perikanan (KP) Hiu 011 berhasil menangkap 2 (dua) kapal perikanan asing (KIA) berbendera Vietnam di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) Laut Natuna Utara, pada Selasa 2 April 2019.
Baca juga:
KKP Tangkap 2 Kapal Perikanan Ilegal Asal Vietnam di Natuna
(arf)
Follow Berita Okezone di Google News