Polisi Gerebek Rumah Pencuri Laptop di Masjid

Minggu 10 Maret 2019 17:20 WIB

Dua residivis pencurian yakni Ali (24) dan Panca (19) ditangkap di jalan Sejiwa, Kelurahan Karuwisi Panakukang Makassar dini hari tadi, Minggu (10/3/2019). Polisi menangkap keduanya di sebuah pemukiman padat penduduk. (Kontributor: Herman Amiruddin)

(adi)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini