Dua residivis pencurian yakni Ali (24) dan Panca (19) ditangkap di jalan Sejiwa, Kelurahan Karuwisi Panakukang Makassar dini hari tadi, Minggu (10/3/2019). Polisi menangkap keduanya di sebuah pemukiman padat penduduk. (Kontributor: Herman Amiruddin)
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News