Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap Januarisma Runtuwene atau Aris Idol bersama 4 orang lainnya di sebuah apartemen di Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa, 15 Januari 2019 dini hari, terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News