Cegah Pungli di TPU, Masyarakat Diimbau Urus Izin Melalui PTSP

Joseph Kowel, Jurnalis · Jum'at 11 Januari 2019 21:32 WIB

Praktik pungutan liar (pungli) masih kerap ditemui di areal Tempat Pemakaman Umum (TPU). Mulai dari pungli terhadap ahli waris untuk mengurus makam baru hingga fenomena makam fiktif alias memesan lahan yang diinginkannya sebelum si empunya meninggal dunia.

 

(wel)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini