Sebanyak 9 pelaku kejahatan perikanan dengan modus rumah gudang penampungan benih lobster ilegal berhasil diamankan petugas gabungan dari Tim Satgas baby lobster (BL) Bareskrim Polri, Ditreskrimsus Polda Jambi dan Satreskrim Polresta Jambi serta Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Provinsi Jambi di Jalan Bintan, nomor 47, RT 29, Jelutung, Kota Jambi, (Kontributor Jambi: Azhari Sultan)
(arf)
Follow Berita Okezone di Google News