Dalam keadaan tanpa busana di tempat tidur, Polres Metro Tangerang meringkus dua mucikari penyedia jasa esek-esek. Melalui Facebook mereka biasa menawarkan jasa threesome tersebut pelaku meminta upah Rp. 5 juta dalam jasa tersebut.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News