To view this video please enable JavaScript, and consider upgrading to a web browser that supports HTML5 video
Otak sekaligus dalang dalam kasus persekusi yang dialami oleh RA dan MA di Kecamatan Cikupa, Tangerang, Banten ditetapkan hukuman penjara selama 5 tahun.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait