Nama besar tempat hiburan Alexis di Ibu Kota segera berakhir selamanya. Pemprov DKi Jakarta mengultimatum PT Grand Ancol (Alexis) untuk menutup seluruh unit usaha mulai hari ini (28/03/2018). Gubernur Anies Baswedan siap menindak jika diabaikan.
(anc)
Follow Berita Okezone di Google News