Petugas Kepolisian akan memberlakukan sistem tilang bagi pengendara mobil yang tidak mematuhi sistem ganjil genap di Gerbang Tol Bekasi Barat maupun Gerbang tol Bekasi Timur.
(Rud)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait