Mahkamah Agung (MA) resmi menolak Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan oleh Basuki Tjahja Purnama alias Ahok terkait kasus penodaan agama.
(tfk)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait