Nenek Berusia 78 Tahun Digugat 4 Anaknya Senilai Rp1,6 Milyar

Kamis 22 Februari 2018 15:18 WIB


Seorang nenek berusia 78 tahun digugat empat orang anaknya senilai Rp1,6 milyar lantaran menjual rumah tanpa sepengetahuan anak-anaknya.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini