Pelaku Penyelundupan 1,6 Ton Sabu Serta Barang Bukti Diserahkan ke Penyidik Jakarta

Rabu 21 Februari 2018 15:10 WIB


Pagi tadi (21/02/2018) pukul 10:00 WIB pihak dari Satgasus, Bea Cukai Kepulauan Riau, dan Polda Kepulauan Riau secara resmi telah serah terima barang bukti dan para tersangka penyelundupan 1,6 ton sabu untuk diadili dan ditindak lanjuti oleh Satgasus Polda Metro Jaya.

(why)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini