Menteri ESDM memangkas 22 peraturan dari 51 peraturan yang berkaitan dengan sektor Migas, ketenaga listrikan, Minerba, Energi baru dan terbarukan, dan SKK Migas.
(why)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait