Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar verifikasi faktual terhadap parpol yang pernah mengikuti Pemilu 2014. Ada 5 parpol yang akan diverifikasi untuk keikutsertaannya di Pemilu 2019 dan rencananya akan digelar mulai Minggu 28 Januari hingga Selasa 30 Januari 2018.
Verifikasi dilakukan untuk membuktikan keabsahan dan kebenaran persyaratan Parpol calon peserta Pemilu. Lantas bagaimanakah hasil dari proses verifikasi tersebut? Saksikan dalam diskusi Redbons dengan tema "Demokrasi dan Verifikasi Faktual Partai Politik".
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News