Kemenhub melalui Dirjen Perkereta Apian dengan PT KAI Persero telah menanda tangani kontrak pengalokasian dana IMO perawatan dan pengoperasian prasarana KAI di tahun 2018 sebesar Rp1,1 triliun.
(why)
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait