Predator Anak Dihukum Cambuk 100 Kali

Rudy, Jurnalis · Sabtu 23 Desember 2017 05:47 WIB

Wahyu Putra, pelaku pencabulan anak dibawah umur di Lhokseumawe, Aceh, dihukum cambuk sebanyak 100 kali.

(Rud)

Follow Berita Okezone di Google News

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Berita Terkait

Cari Berita Lain Di Sini