Terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP, Setya Novanto, berencana mengajukan nota keberatan atau eksepsi pada persidangan selanjutnya. Sebab, banyak perbedaan dengan dua dakwaan yang lalu.
(adi)
Follow Berita Okezone di Google News
Bagikan Artikel Ini
Berita Lainnya
Berita Terkait